MARI
BERKOPERASI BERSAMA KARYA SEJAHTERA
PENDAHULUAN
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Salah satu contoh koperasi adalah
“KOPERASI SIMPAN PINJAM KARYA SEJAHTERA”
Tentang Koperasi Karya Sejahtera
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) "KARYA SEJAHTERA" berdiri di Bekasi pada tanggal
01 Mei 2011. Bergerak di bidang simpan pinjam, Sebagai salah satu Koperasi Simpan
Pinjam yang masih terhitung baru tumbuh. Koperasi KARYA SEJAHTERA mempunyai
tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terbaik dari sisi kualitas,
pelayanan yang memuaskan dan memberikan manfaat yang optimal demi kesejahteraan
anggota. KSP KARYA SEJAHTERA diawaki oleh tenaga-tenaga muda yang dinamis,
berdedikasi tinggi untuk memberikan layanan yang terbaik, baik bagi anggota
maupun bagi perkembangan KSP KARYA SEJAHTERA. Hal itu adalah jaminan bahwa KSP
KARYA SEJAHTERA akan selalu kreatif dan terus berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. Dengan optimisme yang tinggi, gigih dalam berusaha, berkeyakinan kuat,
serta mengharap ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, KSP KARYA SEJAHTERA akan
terus melaju di tengah persaingan yang sangat ketat.
Sejarah berdirinya Koperasi Karya
Sejahtera
Koperasi
ini berdiri pada tanggal 01 Mei 2011 Kata Pak Bambang Muryono(Pemilik dan
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam Karya Sejahtera) awal mulanya
koperasi ini berdiri karena dahulu didaerah nya banyak sekali masyarakat yang meminjam
uang kepada rentenir, dan terlibat masalah hutang dengan rentenir.
Oleh karena itu, Pak Bambang Muryono berinisiatif untuk mendirikan koperasi
simpan pinjam didaerah ini untuk membantu masyarakat sekitar agar terhindar
dari para rentenir serta memberikan manfaat yang optimal demi kesejahteraan
anggotanya.
Alamat Koperasi Karya Sejahtera
Jalan
Ridan raya No.67 RT 008/03, Kelurahan: Jatimurni, Kecamatan: Pondok melati
Bekasi
BAB
1
KONSEP,
ALIRAN, dan SEJARAH KOPERASI
1. KONSEP KOPERASI
A. KONSEP
KOPERASI BARAT
B. KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
C. KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi Karya Sejahtera mengacu pada
Konsep Koperasi Barat yaitu Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. ALIRAN KOPERASI
A. Aliran
Yardstick
·
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
·
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
·
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
·
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran
Sosialis
·
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
·
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
·
Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
A. SEJARAH
LAHIRNYA KOPERASI
·
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris
sudah mencapai 100 unit
·
1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·
1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·
1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·
1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance)
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
B. Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
·
1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
·
1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
·
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
·
1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
·
1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta.
·
1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.
·
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
BAB
II
PENGERTIAN
DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Pengertian Koperasi
menurut para Ahli :
>
Pengertian Koperasi Menurut Munkner: Koperasi
adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan,
yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga
semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong
royong.
>
Pengertian Koperasi Menurut UU No.
25 1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau
badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas
kekeluargaan.
TUJUAN
KOPERASI
Visi dan Misi
Visi
Koperasi
Simpan Pinjam "KARYA SEJAHTERA" terus melangkah sebagai penggerak
ekonomi rakyat yang pantang menyerah untuk membangun citra terbaik dan
menghapus persepsi negatif gerakan koperasi.
Misi
•
Memberikan pelayanan yang terbaik
untuk anggota / calon anggota.
•
Meningkatkan kesejahteraan anggota /
calon anggota.
•
Memberikan pelayanan lebih cepat
dibanding lembaga keuangan lainnya.
•
Mengemban amanah anggota.
•
Menjunjung tinggi keputusan Rapat
Anggota.
•
Manajemen yang tangguh, mandiri,
berdedikasi dan terpercaya.
PRINSIP-PRINSIP
KOPERASI
Prinsip-prinsip Koperasi
Indonesia.
•
Sifat keanggotaan sukarela dan
terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
•
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi
sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
•
Pembagian SHU diatur menurut jasa
masing-masing anggota
•
Adanya pembatasan bunga atas modal
•
Mengembangkan kesejahteraan anggota
khususnya dan masyarakat pada umumnya
•
Usaha dan ketatalaksanaannya
bersifat terbuka
•
Swadaya, swakarta dan swasembada
sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
BAB
III
BENTUK ORGANISASI DAN HIRARKI TANGGUNG JAWAB
1. Bentuk
Organisasi
·
Di
Indonesia
Bentuk
Organisasi: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota.
~
Wadah
anggota dalam mengambil keputusan
~
Pemegang
kekuasaan tertinggi dengan tugas,
~
Penetapan
anggaran dasar
~
Kebijaksanaan
umum
~
Pemilihan,
pengangkatan dan pemberhentian pengurus
~
Rencana
kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
~
Pengesahan
pertanggung jawaban
~
Pembagian
SHU (Sisa Hasil Usaha)
~
Penggabungan,
pendirian dan peleburan
2. Hirarki
dan Tanggung Jawab
Pemilik : Bambang Muryono
Ketua : Diah Susanti
Sekretaris : Elisabeth
Bendahara : Ida ayu tirtawati
Depkolektor : Paradi sandikta
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar